Sabtu, 26 November 2011

Objek Perkembangan dan Ruang Lingkup politik

Objek Sosiologi Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.[3] * Objek Material Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri. * Objek Formal Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat. * Objek budaya Objek budaya salah satu faktor yang dapat memengaruhi hubungan satu dengan yang lain. * Objek Agama Pengaruh dari objek dari agama ini dapat menjadi pemicu dalam hubungan sosial masyarakat.dan banyak juga hal-hal ataupaun dampak yang memengaruhi hubungan manusia. Ruang Lingkup Kajian Sosiologi Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi mengkaji lebih mendalam pada bidangnya dengan cara bervariasi.[4] Misalnya seorang sosiolog mengkaji dan mengamati kenakalan remaja di Indonesia saat ini, mereka akan mengkaji mengapa remaja tersebut nakal, mulai kapan remaja tersebut berperilaku nakal, sampai memberikan alternatif pemecahan masalah tersebut. Hampir semua gejala sosial yang terjadi di desa maupun di kota baik individu ataupun kelompok, merupakan ruang kajian yang cocok bagi sosiologi, asalkan menggunakan prosedur ilmiah. Ruang lingkup kajian sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya.[5] Hal ini dikarenakan ruang lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok di lingkugan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika dirincikan menjadi beberapa hal, misalnya antara lain:[6] * Ekonomi beserta kegiatan usahanya secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi, distribusi,dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam; * Masalah manajemen yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya; * Persoalan sejarah yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan manusia beserta prestasinya yang tercatat, dan sebagainya. Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor, prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa yang akan datang. Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya. Selama kelompok itu ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk, cara-cara, standar, mekanisme, masalah, dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap analisis sosiologi. Perkembangan sosiologi dari abad ke abad Perkembangan pada abad pencerahan Banyak ilmuwan-ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran. Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini. Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia. [sunting] Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat. [sunting] Gejolak abad revolusi Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangasawan dan kaum Rohaniwan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah. Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini. Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya : * Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya. * Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal. * Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah. [sunting] Kelahiran sosiologi modern Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya). Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan. Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern. Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.

Pengaruh Stratifikasi Sosial dalam kehidupan masyarakat

PENGARUH STRATIFIKASI SOSIAL DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT Dalam kehidupan bermasyarakat, stratifikasi social sangatlah berpengaruh. Sebelum membahas lebih lanjut berikut adalah macam-macam definisi stratifikasi social : 1. Pitirim A. Sorokin stratifikasi social adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan kelas-kelas secara bertingkat. 2. Drs. Robert M.Z lawang stratifikasi social adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu kedalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, previlese, prestise. Stratifikasi social dapat terjadi dengan sengaja maupun tidak disengaja (terjadi dengan sendirinya). Sebagai contoh dalam kehidupan masyarakat bali yang masih menganut system kasta dalam kehidupannya, mereka membagi golongan masyarakat dengan tingkatan-tingkatan tertentu mulai dari pemuka agama, bangsawan/pegawai pemerintah dan masyarakat biasa. Dalam penggolongan terdapat beberapa tingkatan : * Upper class * Middle class * Lower class Dalam masyarakat bali pada zaman sekarang system kasta yang di anut ialah system kasta terbuka, jadi setiap masyarakat dapat berpindah kedudukan mulai dari lower class sampai upper class. Sebagai contoh, seorang anak petani yang yang awalnya dari lower class kemudian bersekolah hingga ke peguruan tinggi kedokteran lalu lulus dengan nilai sempurna dan ia pun sukses dalam bidangnya dan berubah tingkat menjadi upper class. Dalam stratifikasi social terdapat perpindahan / mobilitas. Dan mobilitas terbagi menjadi 2, yaitu : · Mobilitas vertikal · Mobilitas horizontal Dapat dilihat dari criteria yang dipakai dalam melihat klasifikasi social dalam kehidupan masyarakat, diantaranya : · Segi kekayaan dapat dilihat dari pola hidup,harta yang mereka miliki serta menempati posisi paling atas dalam kehidupan masyarakat. Misalnya, fasilitas pribadi yang dimilikinya. · Segi pendidikan, dapat dilihat dari tingkat pendidikan yang telah ditempuh oleh sesorang, karena semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin tinggi pula kedudukan pada masyarakat. · Segi kekuasaan, dapat dilihat betapa berpengaruh seseorang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat, karena dia dapat memiliki wewenag dalam kehidupan masyarakat. Misalnya seorang presiden yang meniliki wewenang atas Negara dan rakyatnya. STRATIFIKASI SOSIAL Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup bersama yanq saling berinteraksi sebagai kesatuan sosial dan sistem kehidupan yang menghasilkan kebudayaan. Dalam setiap masyarakat terdapat stratifikasi sosial atau lapisan sosial. Stratifikasi ini terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan dari anggota masyarakat yang bersangkutan baik dari segi kemampuan, kebutuhan, sehingga membutuhkan pengaturan atau pembagian sesuai dengan kondisi individu yang bersangkutan. Stratifikasi sosial juga terjadi karena penghargaan masyarakat terhadap hal-hal yang dianggap berharga. Beberapa ukuran yang mempengaruhi pelapisan sosial di antaranya kekayaan, kekuasaan, kehormatan, keagamaan, dan ilmu pengetahuan. Dilihat dari sifatnya stratifikasi sosial terdiri atas stratifikasi sosial tertutup dan terbuka. Secara hirarkhis stratifikasi sosial terdiri atas kelas atas (uper class), kelas menengah (midle class), dan kelas bawah (lower class) yang masing-masingnya dapat dibagi-bagi lagi. Secara nyata stratifikasi sosial berwujud dalam kelas ekonomi, kelas politis, dan kelas yang didasarkan atas status. Kedudukan (Status) dan Perannya (Role) Pengertian kedudukan (status) dan kedudukan sosial (social status) sering dipertuhankan karena keduanya memiliki pengertian yang berbeda tetapi kadang-kadang juga sama. Kedudukan (status) dapat diberikan pengertian sebagai tempat atau porsi seseorang dalam kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial dapat diartikan sebagai tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti pergaulannya, prestisenya, serta hal dan kewajibannya. Ada dua macam kedudukan yaitu Ascribed status dan Achieved status. Achieved status adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan raohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Achieved status adalah kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha yang disengaja misalnya menjadi polisi, guru, dan lain sebagainya. Peranan (role) merupakan hal yang tak terpisahkan dari status. Peranan dalam pengertian sosiologi adalah aspek dinamis dari status yang dimiliki seseorang. Seseorang dinyatakan berperan bila ia telah menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan statusnya. Mobilitas Sosial Mobilitas sosial adalan perpindahan orang atau kelompok dari strata yang satu ke strata yang lain. Soerjono Soekanto mendefinisikan mobilitas sosial sebagai gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi kelompok sosial atau suatu keadaan dimana individu-individu bergerak naikatau turun dari kedudukannya. Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu atau objek sosial lainnya dari satu kelompok ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Mobilitas sosial terjadi apakah perubahan kedudukan/posisi pada strata yang sama. Mobilitas vertikal adalah perpindahan individu-individu dari satu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat, bisa naik atau turun. Menurut Pitirim A Sorokin mobilitas sosial vertikal memiliki saluran-saluran dalam masyarakat yang disebut social recculation misalnya lembaga keagamaan, angkatan bersenjata dan sebagainya. Selain itu mobilitas sosial vertikal dipengaruhi oleh faktor status sosial, keadaan ekonomi, situasi politis dan motif keagamaan.

Sejarah Perkembangan Sosiologi

Sebagai suatu disiplin akademis yang mandiri, sosiologi masih berumur relatif muda yaitu kurang dari 200 tahun. Istilah sosiologi untuk pertama kali diciptakan oleh Auguste Comte dan oleh karenanya Comte sering disebut sebagai bapak sosiologi. Istilah sosiologi ia tuliskan dalam karya utamanya yang pertama, berjudul The Course of Positive Philosophy, yang diterbitkan dalam tahun 1838. Karyanya mencerminkan suatu komitmen yang kuat terhadap metode ilmiah. Menurut Comte ilmu sosiologi harus didasarkan pada observasi dan klasifikasi yang sistematis bukan pada kekuasaan dan spekulasi. Hal ini merupakan pandangan baru pada saat itu. Di Inggris Herbert Spencer menerbitkan bukunya Principle of Sociology dalam tahun 1876. Ia menerapkan teeori evolusi organik pada masyarakat manusia dan mengembangkan teori besar tentang “evolusi sosial” yang diterima secara luas beberapa puluh tahun kemudian. Seorang Amerika Lester F. Ward yang menerbitkan bukunya “Dynamic Sociology” dalam tahun 1883, menghimbau kemajuan sosial melalui tindakan-tindakan sosial yang cerdik yang harus diarahkan oleh para sosiolog. Seorang Perancis, Emile Durkheim menunjukkan pentingnya metodologi ilmiah dalam sosiologi. Dalam bukunya Rules of Sociological Method yang diterbitkan tahun 1895, menggambarkan metodologi yang kemudian ia teruskan penelaahannya dalam bukunya berjudul Suicide yang diterbitkan pada tahun 1897. Buku itu memuat tentang sebab-sebab bunuh diri, pertama-tama ia merencanakan disain risetnya dan kemudian mengumpulkan sejumlah besar data tentang ciri-ciri orang yang melakukan bunuh diri dan dari data tersebut ia menarik suatu teori tentang bunuh diri. Kuliah-kuliah sosiologi muncul di berbagai universitas sekitar tahun 1890-an. The American Journal of Sociology memulai publikasinya pada thun 1895 dan The American Sociological Society (sekarang bernama American Sociological Association) diorganisasikan dalam tahun 1905. Sosiolog Amerika kebanyakan berasal dari pedesaan dan mereka kebanyakan pula berasal dari para pekerja sosial; sosiolog Eropa sebagian besar berasal dari bidang-bidang sejarah, ekonomi politik atau filsafat. Urbanisasi dan industrialisasi di Amerika pada tahun 1900-an telah menciptakan masalah sosial. Hal ini mendorong para sosiolog Amerika untuk mencari solusinya. Mereka melihat sosiologi sebagai pedoman ilmiah untuk kemajuan sosial. Sehingga kemudian ketika terbitnya edisi awal American Journal of Sociology isinya hanya sedikit yang mengandung artikel atau riset ilmiah, tetapi banyak berisi tentang peringatan dan nasihat akibat urbanisasi dan industrialisasi. Sebagai contoh suatu artikel yang terbit di tahun 1903 berjudul “The Social Effect of The Eight Hour Day” tidak mengandung data faktual atau eksperimental. Tetapi lebih berisi pada manfaat sosial dari hari kerja yang lebih pendek. Namun pada tahun 1930-an beberapa jurnal sosiologi yang ada lebih berisi artikel riset dan deskripsi ilmiah. Sosilogi kemudian menjadi suatu pengetahuan ilmiah dengan teorinya yang didasarkan padaobeservasi ilmiah, bukan pada spekulasi-spekulasi. Para sosiolog tersebut pada dasarnya merupakan ahli filsafat sosial. Mereka mengajak agar para sosiolog yang lain mengumpulkan, menyusun, dan mengklasifikasikan data yang nyata, dan dari kenyataan itu disusun teori sosial yang baik. Sosiologi dan Pengetahuan Manusia diciptakan Tuhan sebagai mahluk yang paling mulia. Sejak lahir Tuhan mengkaruniai manusia akal budi. Akal budi diciptakan untuk berfikir, berkehendak, dan merasa. Dengan fikirannya manusia mendapatkan (ilmu) pengetahuan; dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya; dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kesenangan. Sarana untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dinamakan logika. Logika merupakan ajaran yang menunjukkan bagaimana manusia berfikir secara tepat dengan berpedoman pada ide kebenaran. Ketika kita sudah mengetahui batasan sosiologi, pertanyaan yang muncul kemudian ialah apakah sosiologi merupakan suatu ilmu pengetahuan? Kalau para pelopor sosiologi, sejak dahulu tentunya menganggap bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan. Namun benarkah demikian? Untuk menjawab pertanyaan ini, tentunya kita harus mengetahui dahulu apa yang disebut sebagai ilmu pengetahuan? Ilmu pengetahuan merupakan pengetahuan (knowledge) yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, dan pengertahuan itu dapat dikontrol oleh orang lain atau umum (obyektif). Atau ilmu pengetahuan bisa dirumuskan apabila memiliki beberapa elemen (unsur) yang menjadi suatu kebulatan, yaitu : 1. pengetahuan (knowledge) 2. tersusun secara sistematis 3.menggunakan pemikiran bersifat obyektif (dapat dikontrol secara kritis oleh umum) Pengetahuan adalah kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya. Misalnya : pengetahuan jenis-jenis kain, pengetahuan mengenai bebauan minyak wangi, pengetahuan mengenai cara pembuatan tempe. Sistematis berarti berdasarkan urutan unsur-unsur yang merupakan satu kebulatan, sehingga akan jelas apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Tidak semua pengetahuan merupakan suatu ilmu, hanya pengetahuan yang tersusun sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistem tadi merupakan suatu konstruksi yang abstrak dan teratur sehingga merupakan keseluruhan yang terangkai. Menggunakan pemikiran : ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis (obyektif).Apabila sosiologi memenuhi rumusan-rumusan di atas maka sosiologi merupakan suatu ilmu sejauh sosiologi mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkaan pada penelitian ilmiah. Sejauh sosiologi meninggalkan mitos, dongeng dan angan-angan, dan mendasarkan kesimpulannya pada bukti-bukti ilmiah maka sosiologi adalah suatu ilmu. Bila ilmu didefinisikan sebagai suatu metode penelaahan, maka sosiologi adalah suatu ilmu sejauh sosiologi menggunakan metode penelaahan ilmiah. Ilmu Pengetahuan sendiri dikelompokkan dalam 2 (dua) macam : 1. lmu Pengetahuan murni (pure science). Ilmu pengetahuan murni bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak, untuk mempertinggi mutunya, tanpa menggunakannya langsung dalam masyarakat. Misalnya : seorang ahli fisika bukanlah membuat jembatan, ahli kimia bukanlah membuat obat, juga ahli sosiologi hanya mengemukakan pendapatnya yang berguna bagi pembentuk undang-undang, birokrat, petugas administrasi, guru-guru, diplomat dan lain sebagainya akan tetapi mereka tidak akan menentukan secara langsung apa yang dikerjakan oleh petugas-petugas tersebut.Sosiologi bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta masyarakat yang mungkin dapat dipergunakan untuk mememecahkan persoalan-persoalan masyarakat. Akan tetapi itu bukan berarti bahwa sosiologi tidak berguna bagi masyarakat. 2. Ilmu Pengetahuan Terapan (applied science) Ilmu pengetahuan terapan merupakan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut dalam masyarakat. Misalnya : ilmu pengetahuan tentang berbagai seni, sebagaian besar dipergunakan dan diterapkan langsung. Bapak Pendiri Sosiologi (The Founding Fathers Of Sosiology) Pada bagian ini akan dijelaskan empat ahli yang sampai kini pikirannya masih dipakai dalam teori sosiologi, yaitu Auguste Comte, Karl Marx, Max Weber, dan Emile Durkheim. Pandangan mereka telah memberi stimulan diskusi panjang tentang pelbagai persoalan terkait dgn kehidupan ekonomi, politik, dan kebudayaan. Pandangan mereka juga digunakan dalam disiplin ilmu social lain seperti ilmu politik, ekonomi, antropologi, dan sejarah. 1. Auguste Comte (1798-1857) Auguste Comte (Perancis, 1798-1857) mengemukakan istilah awal : SOCIAL PHYSICS (FISIKA SOSIAL) karena istilah ini sudah digunakan oleh ahli statistik sosial Belgia Adophe Quetelet, maka istilah diubah menjadi sociology. Auguste Comte membagi sosiologi ke dalam dua pendekatan yakni: 1. Statika sosial (social static) : mengkaji tatanan sosial. Statika mewakili stabilitas. 2. Sosial dinamik : mengkaji kemajuan dan perubahan social. Dinamika mewakili perubahan. Progres dlm membaca fenomena sosial perlu melihat masyarakat secara keseluruhan sebagai unit analisis. Dengan memakai analogi dari biologi, Comte menyatakan bahwa hubungan antara statika dan dinamika merujuk pada konsep order didalamnya ditekankan bahwa bagian-bagian dari masyarakat tidak dapat dimengerti secara terpisah, tetapi harus dilihat sebagai satu kesatuan yg saling berhubungan.. 2. Karl Marx (1818-1883) Karl Marx lahir di Trier, Jerman tahun 1818 dari kalangan keluarga rohaniwan Yahudi. Tamat dari perguruan tinggi menjadi editor di sebuah surat kabar di Jerman. Pandangannya mat kritis terutama sangat anti penindasan yg hadir bersama system kapitalis yang mewarnai peradaban Eropa Barat. Beliau pindah ke Paris setelah terjadipertentangn dengan pemerintah Jerman. Ia berkolaborasi dengan Friedrich Engels menulis buku berjudul The Communist Manifesto (1848). Lalu menulis buku : Das Capital, dua bab terakhir buku ini diteruskan oleh Engels karena Marx keburu meninggal. Menurut Marx, sejarah manusia mulai dari pertanian primitive, feudal dan industri, ditandai hubungan social yg melembagakan sifat ketergantungan untuk mengontrol atau menguasai sumber-sumber ekonomi. Mereka yg menguasai dan mengonytol sumber-sumber ekonomi adalah kelas atas, seangkan mereka yg hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak punya sama sekali adalah dari kelas bawah. Terjadi penindasan oleh kelas atas terhadap kelas bawah. Fokus perhatian Marx pada dua kelas penting : BORJUIS (kelas atas/kapitalis yg memiliki memiliki alat-alat produksi seperti pabrik dan mesin) dan PROLETAR (kelas bawah/ para buruh yg bekerja pada borjuis). Pendapat Marx terhadap fenomena social semacam itu (penindasan /eksploitasi kaum borjuis terhadap kaum proletar) hanya dapat dihentikan dengan cara mengganti atau merusak system kapitalis. Caranya dengan melakukan revolusi (prinsip konflik) kemudian menggantinya dengan system yg lebih menghargai martabat manusia. Ini tidak mudah karena para buruh harus menghilangkan False Consciousness (kesadaran palsu) dengan class consciousness kesadaran kelas. Melalui bimbingan pemimpin-pemimpin revolusioner, para buruh akan menjadi setia dan mau berkorban demi perjuangan kelas. Denagn demikian kan muncul masyarakat yg adil, sama rata sama rasa, dan terhindardari segala bentuk eksploitasi, ini yg disebutnya sebagai masyarakat komunisme modern. Disamping dipuja banyak orang, Marx juga dikecam banyak orang, terutama pendapatnya tentang “agama sebagai candu masyarakat“ (the opium of the people). 3. Max Weber (1864-1920) Max Weber lahir di Erfurt, Jerman berasal dari keluarga kaya dan terpandang. Ayahnya seorang birokrat (kelak akan mewarnai pikiran beliau tentang birokrasi) yg menduduki posisi politik penting, sedangkan ibunya adalah seorang pemeluk agama Calvinisme yg sangat taat (juga mempengaruhinya melakukan studi tentang kaitan etika protestan dengan spirit kapitlisme industrial). Beliau menempuh kuliah di Universitas berlin belajar hukum. Setelah berhasil mengambil gelar doctor ia berprofesi sebagai praktisi hukum, di samping itu ia juga bekerja sebagai dosen di Universitas Wina dan Munich. Ia banyak mendalami masalah ekonomi, sejarah, dan sosiologi. Bukunya yg terkenal berjudul “ A Contribution to the histoy of Medieval Business Organizations” dan “ The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism” (1904) . Dalam bukunya yg kedua ini ia mengemukakan tesisnya mengenai keterkaitan antara etika protesan dengan munculnya kapitalisme di Eropa Barat. Pandangan Weber, kenyataan social lahir dari motivasi individu dan tindakan-tindakan social (social action). Dari pandangannya sebenarnya Weber lazim digolongkan “nominalis” yg lebih percaya bahwa hanya individu-individu sajalah yg riil secara obyektif, dan masyarakat adalah satu nama yg menunjukan pada sekumpulan individu yg menjalin hubungan. Pandangan beliau tentang tindakan sosila inilah yg kemudian menjadi acuan dikembangkannya teori sosiologi yg membahas interaksi social. 4. Émile Durkheim (1858-1917) Lahir di Epinal, Perancis dan berasal dari keluarga yg mewarisi tradisi sebagai pendeta Yahudi. Ia awlnya sebenarnya bersekolah untuk menjadi pendeta. Durkheim merupakan ilmuwan yg sangat produktif. Salah satu karyanya yg berjudul “ The division of Labor in Society” (1968) membahas mengenai gejala yg sedang melanda masyarakat : pembagian kerja. Ia mengemukakan bahwa di bidang perekonomian seperti industri modern terjadi penggunaan mesin serta konsentrasi modal dan tenaga kerja yg mengakibatkan pembagian kerja ke dalam bentuk spesialisasi dan pemisahan okupasi yg semakin rinci. Pembagian tersebut dijumapai pula di bidang perniagaan dan pertanian. Lalu melebar pula pada bidang-bdang kehidupan yg lainnya : hokum, politik, kesenian, dan bahkan keluarga. Tujuan kajian durkheim ialah untuk memahami fungsi. Pembagian kerja tersebut, serta untuk mengetahui factor penyebabnya. Perkembangan Sosiologi di Indonesia Sejak jaman kerajaan di Indonesia sebenarnya para raja dan pemimpin di Indonesia sudah mempraktikkan unsur-unsur Sosiologi dalam kebijakannya begitu pula para pujangga Indonesia. Misalnya saja Ajaran Wulang Reh yang diciptakan oleh Sri PAduka Mangkunegoro dari Surakarta, mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa yang berasal dari golongan-golongan yang berbeda, banyak mengandung aspek-aspek Sosiologi, terutama dalam bidang hubungan antar golongan (intergroup relations). Ko Hajar Dewantoro, pelopor utama pendidikan nasional di Indonesia, memberikan sumbangan di bidang sosiologi terutama mengenai konsep-konsep kepemimpinan dan kekeluargaan di Indonesia yang dengan nyata di praktikkan dalam organisasi pendidikan Taman Siswa. Pada masa penjajahan Belanda ada beberapa karya tulis orang berkebangsaan belanda yang mengambil masyarakat Indonesai sebagai perhatiannya seperti Snouck Hurgronje, C. Van Vollenhoven, Ter Haar, Duyvendak dll. Dalam karya mereka tampak unsur-unsur Sosiologi di dalamnya yang dikupas secara ilmiah tetapi kesemuanya hanya dikupas dalam kerangka non sosiologis dan tidak sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Sosiologi pada waktu itu dianggap sebagai Ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Dengan kata lain Sosiologi ketika itu belum dianggap cukup penting dan cukup dewasa untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan, terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Kuliah-kuliah Sosiologi mulai diberikan sebelum Pernag Dunia ke dua diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshogeschool) di Jakarta. Inipun kuliah Sosiologi masih sebagai pelengkap bagi pelajaran Ilmu Hukum. Sosiologi yang dikuliahkan sebagin besar bersifat filsafat Sosial dan Teoritis, berdasarkan hasil karya Alfred Vierkandt, Leopold Von Wiese, Bierens de Haan, Steinmetz dan sebagainya. Pada tahun 1934/1935 kuliah-kuliah Sosiologi pada sekolah Tinggi Hukum tersebut malah ditiadakan. Para Guru Besar yang bertaggung jawab menyusun daftar kuliah berpendapat bahwa pengetahuan dan bentuk susunan masyarakat beserta proses-proses yang terjadi di dalamnya tidak diperlukan dalam pelajaran hukum. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, seorang sarjana Indonesia yaitu Soenario Kolopaking, untuk pertama kalinya member kuliah sosiologi (1948) pada Akademi Ilmu Politik di Yogyakarta (kemudia menjadi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UGM . Beliau memberika kuliah dalam bahasa Indonesai ini merupakan suatu yang baru, karena sebelum perang dunia ke dua semua perguruan tinggi diberikan da;am bahasa Belanda. Pada Akademi Ilmu Politik tersebut, sosiologi juga dikuliahkan sebagai ilmu pengetahuan dalam Jurusan Pemerintahan dalam Negeri, hubungan luar negeri dan publisistik. Kemudian pendidkikan mulai di buka dengan memberikan kesempatan kepara para mahasiswa dan sarjana untuk belajar di luar negeri sejak tahun 1950, mulailah ada beberapa orang Indonesia yang memperdalam pengetahuan tentang sosiologi. Buku Sosiologi mulai diterbitkan sejak satu tahun pecahnya revolus fisik. Buku tersebut berjudul Sosiologi Indonesai oleh Djody Gondokusumo, memuat tentang beberapa pengertian elementer dari Sosiologi yang teoritis dan bersifat sebagai Filsafat. Selanjutnya buku karangan Hassan Shadily dengan judul Sosilogi Untuk Masyarakat Indonesia yang merupakan merupakan buku pelajaran pertama yang berbahasa Indonesia yang memuat bahan-bahan sosiologi yang modern. Para pengajar sosiologi teoritis filosofis lebih banyak mempergunakan terjemahan buku-bukunya P.J. Bouman, yaitu Algemene Maatschapppijleer dan Sociologie, bergrippen en problemen serta buku Lysen yang berjudul Individu en Maatschapppij. Buku-buku Sosiologi lainnya adalah Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas karya Mayor Polak, seorang warga Negara Indonesia bekas anggota Pangreh Praja Belanda, yang telah mendapat pelajaran sosiologi sebelum perang dunia kedua pada universitas Leiden di Belanda. Beliau juga menulis buku berjudul Pengantar Sosiologi Pengetahuan, Hukum dan politik terbit pada tahun 1967. Penulis lainnya Selo Soemardjan menulis buku Social Changes in Yogyakarta pada tahun 1962. Selo Soemardjan bersama Soelaeman Soemardi, menghimpun bagian-bagian terpenting dari beberapa text book ilmu sosiologi dalam bahasa Inggris yang disertai dengan pengantar ringkas dalam bahasa Indonesia dirangkum dalam buku Setangkai Bunga Sosiologi terbit tahun 1964. Dewasa ini telah ada sejumlah Universitas Negeri yang mempunyai Fakultas Sosial dan politik atau Fakultas Ilmu Sosial. Sampai saat ini belum ada Universitas yang mngkhususkan sosiologi dalam suatu fakultas sendiri, namun telah ada Jurusan Sosiologi pada beberapa fakultas Sosial dan Politik UGM, UI dan UNPAD. Penelitian-penelitian sosiologi di Indonesai belum mendapat tempat yang sewajarnya, oleh karena masyarakat masih percaya pada angka-angka yang relative mutlak, sementara sosiologi tidak akan mungkin melakukan hal-hal yang berlaku mutlak disebkan masing-masing manusia memiliki kekhususan. Apalagi masyarakat Indonesai merupakan masyarakat majemuk yang mencakup berates suku. Sumber : http://pengantar-sosiologi.blogspot.com/2009/04/bab-1-sejarah-perkembangan-sosiologi.html

Sukses Koperasi Kusuma Mulya

Koperasi Kusuma Mulya Semarang Bermodal awal 10 jutaan sekarang sudah memiliki aset ratusan juta. Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000, dengan modal awal 10 juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang. Koperasi Kusuma Mulya pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 2007 Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 - 2007 dan pemilihan pengurus koperasi yang baru. Rapat Anggota Tahunan, memutuskan bahwa rapat menerima laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004-2007. Selanjutnya rapat memilih pengurus koperasi masa bhakti 2007 -2010 melalui pemungutan suara. Hasil voting yang terpilih menjadi pengurus koperasi adalah Ketua Agus Santosa.SE Sekretaris Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan Pengawan Pratiknya SH dan Saino. Pengurus baru mulai bekerja pada tahun 2007 dengan langkah pertama memperluas bidang usaha koperasi yaitu tidak hanya bergerak pada sektor simpan pinjam tetapi mulai menjadi suplaiyer ATK dan kebutuhan kantor pengadaan barang yang nilainya di bawah 100 juta. Langkah yang di ambil pengurus koperasi dengan memperluas bidang usaha hasilnya cukup signifikan dalam perolehan keuntungan bagi koperasi. Dengan pengembangan bidang usaha sampai dengan triwulan I tahun 2008 aset koperasi Kusuma Mulya sudah mencapai 140 juta rupiah. Dengan perolehan keuntungan koperasi yang cukup menggembirakan pengurus koperasi masih terus menggali lagi bidang usaha yang akan di masuki, diantaranya koperasi sedang menyiapkan persyaratan untuk menjadi kontraktor. Dalam rangka menyiapakn rencana pengembangan usaha koperasi dari sisi permodalan, Koperasi Kusuma Mulya telah mengajukan proposal pinjaman kepada Unit PKBL PT KIW. Melihat perkembangan Koperasi Kusuma Mulya yang cukup sigmifikan dan untuk mendukung upaya koperasi dalam memajukan usahanya, maka Unit PKBL PT KIW telah merealisasikan pinjaman pada bulan Maret 2008. Kriteria kesuksesan yang diraih oleh Koperasi Kusuma Mandala adalah program peluasan usaha yang tidak hanya terfokus pada simpan pinjam, namun dilakukan juga penjualan ATK yang menghasilkan omset yang cukup signifikan.

Dasar-Dasar Hukum Ekonomi Koperasi

Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat juga merupakan badan usaha. Dengan kedudukan ini, koperasi diharapkan berperan menjadi sokogur perekonomian nasional. Dasar Hukum dan Pengertian Koperasi Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832 Pengertian Ada lima istilah yang berkaitan dengan koperasi yang dijelaskan dalam UU 25/1992, Pasal 1. Berikut ini kutipan lengkap bunyi Pasal 1. Dalam Undang-undang ini yang dimaksudkan dengan : 1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus senagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. 2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi. 3. Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang. 4. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi. 5. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegaiatn perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Sumber : http://tunas63.wordpress.com/2008/10/26/dasar-hukum-dan-pengertian-koperasi/

Jumat, 18 November 2011

Bentuk-bentuk akomodasi

1. Coerction merupakan suatu bentuk dari akomodasi dimana terjadi karena adanya paksaan dari pihak yang dominan/ yang berkuasa terhadap pihak yg minoritas. Cth : perbudakan yang terjadi di benua Amerika yang dilakukan oleh orang-orang kulit putih terhadap orang kulit hitam. 2. Compromise merupakan suatu bentuj dari akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Cth : korban penggusuran bangunan liar yg terjadi di jakarta dengan pihak pemerintah daerah setempat dimana pihak pemerintah setempat ingin menertibkan kota jakarta dari bangunan liar yang merusak keindahaan kota Jakarta. 3. Arbitration merupakan salah satu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapai sendiri yaitu dengan dipilihnya pihak ke 3 yang dipilih oleh pihak kedua belah pihak/ suatu lembaga yang ditunjuk oleh salah satu pihak. Cth : perselisihan antara pihaj belanda dan indonesia dalam memperebutkan irian jaya, maka dipilihlah badan dari PBB untuk mengatasi hal tersebut. 4. Mediation suatu bentuk dari akomodasi yang menyerupai arbitration dimana dalam proses ini memerlukan pihak ketiga sebagai penengah yang bertugas untuk mengusahaan perdamaian. 5. Consiliation suatu bentuk dari akomodasi dengan mengusahaan segala sesuatu untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak'pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan 6. Toleration suatu bentuj dari akomodasi yang terjadi tanpa adanya persetujuan yang formal yang timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena watak dari setiap orang/kelompok-kelompok masyarakat yang ada.

KEUNTUNGAN KOPERASI BAGI ANGGOTANYA SECARA FINANCIAL

1. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggotanya. 2. Anggota dpt meminjam dana untu modal usaha dan mengembalikan sesuai kemampuan mereka sampe seluruh hutang terbayarkan. 3. Anggotanya tdk diberatkan dengan sistem bunga 4. Anggota koperasi akan memiliki jaringan yg luas untuk mengembangkan usaha mereka 5. Anggota dpt meningkatkan batas pinjaman yg dpt diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yg telah disepakati bersama

Rabu, 02 November 2011

apakah prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebutuhan Indonesia ?

Tugas 4 : 1. Menurut anda apakah prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebutuhan Indonesia ? Jawab : Ya, dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa : a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis; c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota; d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal; e. Kemandirian. Menurut uraian diatas bangsa Indonesia membutuhkan koperasi untuk menggerakaan perekonomian karena rata-rata pendapatan perkapita penduduk Indonesia masih tergolong minim, oleh karena itu pemerintah bekerjasama dengan lembaga-lembaga untuk membuka koperasi yang bertujuan untuk mensejahterakan bangsa Indonesia.

Definisi dan Pengertian Ekonomi

Asal Kata dan Ide Koperasi Kata Koperasi berasal dari bahasa Inggris; co-operation, cooperative, atau bahasa Latin : coopere, atau bahasa Belanda : cooperatie, cooperative, yang kurang lebih berarti bersama-sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Dunia Perkoperasian mencatat nama seorang ilmuan berkebangsaan Rusia, Ivan Emelianoft (1860-1900), yang melarikan diri ke Amerika, kemudian membuat disrtasi dokternya berjudul “Economic Theory Of Cooperation”. Buku ini kemudian menjadi buku teori koperasi yang terkenal. Demikian juga Paul Lambert, seorang aktivis koperasi di Eropa, dalam bukunya yang dikenal “ Studies On Social Phylosopphy of Cooperation”, telah mengupasd tentang ide dasar falsafah koperasi yang berangkat dri nilai-ilai kerja sama. Diberbagai belahan dunia akan dengan mudah dapat ditemukan bentuk-bentuk kerja sama yang bersifat “gemeinschaft”atau semacam paguyuban. Antara lain perkumpulan tolong-menolong, petrkumpulan yang mengurus perkawinan. dan perkumpulan lain yang pada umumnyadiikat oleh semangat solid yang tinggi. Definisi Koperasi Drs. A. Chaniago memberikan definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang member kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya. Organisasi Buruh Sedunia, dalam resolusinya nomor 127 yang dibuat pada tahun 1966, membuat batasan mengenai ciri-ciri utama koperasi yaitu : 1. Merupakan perkumpulan orang-orang 2. Yang secara sukarela bergabung bersama 3. Untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama 4. Melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis dan 5. Yang memberikan konstribusi modal yang sama dan menerima bagian resiko dan manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggotanya aktif berpartisipasi. Dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi, terdapat hal-hal yang menyatukan pengertian tentang koperasi, antara lain yaitu: a. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonimi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melalui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis. b. Koperasi adalah perusahaan dimana orang-orang berkumpul tidak untuk menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai akibat adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan ekonomi. c. Koperasi adalah perusahaan yang harus memberi pelayanan ekonomi kepada anggotanya. Sedangkan pengertian mengenai koperasi yang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Pengkoperasian, yang mengdefinisikan koperasi sebagai “Badan Usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”. Fungsi dan Peran Koperasi Fungsi koperasi antara lain adalah a. Memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kesejahteraannya; b. Membangun sumber daya anggota dan masyarakatnya; c. Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota; d. Mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi; e. Membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal. Peran Koperasi antara lain adalah a. Wadah peningkatan tarat hidup dan ketangguhan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya; b. Bagian intergal dari sistem ekonomi masyarakat; c. Pelaku strategis dalam sistem ekonomi rakyat; d. Wadah pencerdasan anggota dan masyarakat di lingkungannya. Aliran Koperasi Aliran koperasi antara lain : 1. Aliran Socialist School. 2. Aliran Commonwealth School. 3. Aliran Competitive Yardstict School. 4. Aliran Pendidikan. 5. Aliran Nimes. Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Non Koperasi Berikut ini adalah hal pokok yang membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya selain koperasi a. Koperasi adalah kumpulan orang, bukan kumpulan modal sebagaimana perusahaan non koperasi. b. Pada perusahaan non koperasi suara ditentukan oleh besarnya saham atau modal yang dimiliki oleh pemegang saham, namun dalam koperasi setiap anggota memiliki hak suara yang sama yang tidak bisa diwakilkan. c. Tujuan badan usaha non koperasi pada umumnya adalah mencari laba maksimum, sedangkan koperasi adalah memberikan manfaat pelayanan ekonomi yang sebaik-baiknya bagi anggota. d. Anggota koperasi memperoleh bagi hasil berdasarkan besarnya transaksi dari usaha masing- masing anggotanya, sedangkan badan usaha non koperasi memperoleh keuntungan berdasarkan besarnya modal atau saham yang ditanamkan di perusahaan. Koperasi di Indonesia Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). Sejarah Koperasi di Indonesia Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangandan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Koperasi Berlandaskan Hukum Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Arti Lambang Koperasi Arti dari Lambang : No Lambang Arti 1 Perisai Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 2 Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh. 3 Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan. 4 Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai. 5 Bintang Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati". 6 Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. 7 Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri. 8 Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Sumber : http://www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

PRINSIP EKONOMI KOPERASI INDONESIA

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI PRINSIP-PRINSIP MUNKNER * Keanggotaan bersifat sukarela * Keanggotaan terbuka * Pengembangan anggota * Identitas sebagai pemilik dan pelanggan * Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis * Koperasi sbg kumpulan orang-orang * Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi * Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi * Perkumpulan dengan sukarela * Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan * Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi * Pendidikan anggota PRINSIP ROCHDALE * Pengawasan secara demokratis * Keanggotaan yang terbuka * Bunga atas modal dibatasi * Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota * Penjualan sepenuhnya dengan tunai * Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan * Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota * Netral terhadap politik dan agama PRINSIP RAIFFEISEN * Swadaya * Daerah kerja terbatas * SHU untuk cadangan * Tanggung jawab anggota tidak terbatas * Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan * Usaha hanya kepada anggota * Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang PRINSIP HERMAN SCHULZE * Swadaya * Daerah kerja tak terbatas * SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota * Tanggung jawab anggota terbatas * Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan * Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota PRINSIP ICA * Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat * Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara * Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada) * SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing * Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus * Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967 * Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia * Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi * Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota * Adanya pembatasan bunga atas modal * Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya * Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka * Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri 5 Unsur Koperasi Indonesia Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise) Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi” Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat” Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan” Prinsip Koperasi yang cocok digunakan di Indonesia adalah Prinsip gotong royong dimana kegiatan besama untuk mencapai tujuan bersama dan prisnip tolong menolong untuk mencapai tujuan perorangan.