1. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggotanya.
2. Anggota dpt meminjam dana untu modal usaha dan mengembalikan sesuai kemampuan mereka sampe seluruh hutang terbayarkan.
3. Anggotanya tdk diberatkan dengan sistem bunga
4. Anggota koperasi akan memiliki jaringan yg luas untuk mengembangkan usaha mereka
5. Anggota dpt meningkatkan batas pinjaman yg dpt diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yg telah disepakati bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar