Jakarta - KPK tidak perlu menggubris ancaman politik yang dilontarkan politisi DPR terkait pengusutan Century. Yang utama, KPK menujukkan keseriusan dalam pengusutan Century.
"Hasil paripurna kemarin yang dimenangkan opsi C itu hanya kebenaran politik. Dan itu tidka akan berarti apa-apa di mata hukum," jelas peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah usai diskusi 'Mafia Hutan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (16/3/2010).
Dia menjelaskan proses di DPR dan di KPK itu proses yang berbeda. Tanpa ada Pansus, KPK bisa jalan. Namun memang proses paripurna itu akan sangat penting dengan catatan, kalau diteruskan pada tingkatan yang lebih lanjut yaitu menyatakan hak pendapat dan pembuktian bersama.
"Jadi DPR tidak bisa memaksakan rekomendasi mereka di KPK. Dan KPK harus bisa pisahkan politik dan hukum. Hasil Pansus penting sebagai informasi, tapi belum tentu bisa jadi alat bukti," terangnya.
Febri melanjutkan, KPK harus memperlihatkan kerja mereka dan memperlihatkan sinyal keseriusan mereka. "Sinyal yang kuat bukan hanya gelar perkara tapi pemanggilan saksi-saksi terkait. Pertanyaannya beranikah Sri Mulyani dan Boediono dipanggil untuk diperiksa?" tutupnya.
(ndr/gus)
sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/03/16/152745/1319065/10/kpk-tak-perlu-gubris-tekanan-politik-terkait-kasus-century?991102605
Tidak ada komentar:
Posting Komentar